Selasa, 26 Juni 2012

KLASIFIKASI & DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA


KLASIFIKASI DAN DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA

A.    Definisi

Psikiatri merupakan cabang ilmu kedokteran yang mempelajari mengenai emosi, persepsi, kognisi dan perilaku. Sedangkan gangguan jiwa adalah suatu gangguan yang secara klinis bermakna dan menimbulkan disfungsi dalam pekerjaan. Menurut arti dari PPDGJ III gangguan jiwa adalah pola perilaku atau psikologik yang secara klinis bermakna dan secara khas berkaitan dengan gejala, penderitaan (distress) serta hendaya (impairment) dalam fungsi psikososial.

Klasifikasi yang paling populer digunakan orang adalah klasifikasi gangguan yang dikemukakan oleh American Psychiatric association (APA) pada tahun 1952 yang akhirnya pada tahun 1992 telah berhasil melahirkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder IV (DSM-IV), setelah mengalami tiga kali revisi sejak tahun 1979. Di Indonesia, pemerintah telah berhasil melahirkan klasifikasi gangguan kejiwaan yang memuat gangguan kejiwaan yang disebut PPDGJ atau Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa, yang saat ini telah secara resmi digunakan adalah PPDGJ.
Dalam DSM IV terdapat lima aksis gangguan. Dari lima aksis gangguan tersebut, terdapat dua aksis yang penting bagi kalangan psikologi sebagai berikut:
Aksis I: Gangguan Klinis
Gangguan klinis merupakan pola perilaku abnormal (gangguan mental) yang meenyebabkan hendaya fungsi dan perasaan tertekan pada individu. Kondisi lain yang mungkin menjadi fokus perhatian: masalah lain yang menjadi fokus diagnosis atau pandangan tapi bukan gangguan mental, seperti problem akademik, pekerjaan atau sosial, faktor psikologi yang mempengaruhi kondisi medis. Berikut ini merupakan ringkasan dari PPDGJ III yang dikutip dari Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa yang diedit Dr.Rusdi Maslim:

1.      F00-F09: Gangguan Mental Organik, termasuk Gangguan Mental Simtomatik
Gangguan Mental Organik adalah gangguan mental yang berkaitan dengan penyakit/gangguan sistemik atau otak. Gangguan mental simtomatik adalah pengaruh terhadap otak merupakan akibat sekunder penyakit/gangguuan sistemik di luar otak.
Gambaran utama:
  • Gangguan fungsi kongnitif
  • Gangguan sensorium – kesadaran, perhatian
  • Sindrom dengan manifestasi yang menonjol dalam bidang persepsi (halusinasi), isi pikir (waham), mood dan emosi
2.      F10-F19:  Gangguan Mental dan Perilaku Akibat Penggunaan Alkohol dan Zat Psikoaktif lainnya
3.      F20-F29: Skizofrenia, Gangguan Skizotipal dan Gangguan Waham
Skizofrenia ditandai dengan penyimpangan fundamental dan karakteristik dari pikiran dan persepsi, serta oleh efek yang tidak wajar atau tumpul. Kesadaran jernih dan kemampuan intelektual tetap, walaupun kemunduran kognitif dapat berkembang kemudian.
4.      F30-F39: Gangguan Suasana Perasaan (Mood)
Kelainan fundamental perubahan suasana perasaan (mood) atau afek, biasanya kearah depresi (dengan atau tanpa anxietas), atau kearah elasi (suasana perasaan yang meningkat). Perubahan afek biasanya disertai perubahan keseluruhan tingkat aktivitas dan kebanyakan gejala lain adalah sekunder terhadap perubahan itu.
5.      F40-F49: Gangguan Neurotik, Gangguan Somatoform dan Gangguan Terkait Stres
6.      F50-F59: Sindrom Perilaku yang Berhubungan dengan Gangguan Fisiologis dan Faktor Fisik.

Aksis II: Gangguan Kepribadian
Gangguan kepribadian mencakup pola perilaku maladaptif yang sangat kaku dan biasanya merusak hubungan antar pribadi dan adaptasi sosial. Gangguan kepribadian, seperti gangguan kepribadian paranoid, gangguan kepribadian skizoid, gangguan kepribadian skizotipal, gangguan kepribadian antisosial, dll.
1.      F60  Gangguan Kepribadian dan Perilaku Masa dewasa
Kondisi klinis bermakna dan pola perilaku cenderung menetap, dan merupakan ekspresi pola hidup yang khas dari seseorang dan cara berhubungan dengan diri sendiri maupun orang lain. Beberapa kondisi dan pola perilaku tersebut berkembang sejak dini dari masa pertumbuhan dan perkembangan dirinya sebagai hasil interaksi faktor-faktor konstitusi dan pengalaman hidup, sedangkan lainnya didapat pada masa kehidupan selanjutnya.
2.      F70 Retardasi Mental
Keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh terjadinya hendaya ketrampilan selama masa perkembangan, sehingga berpengaruh pada tingkat kecerdasan secara menyeluruh. Dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa atau gangguan fisik lain sehingga perilaku adaptif selalu ada.
3.      F80 Gangguan Perkembangan Psikologis
Gambaran umum
  • Onset bervariasi selama masa bayi atau kanak-kanak
  • Adanya hendaya atau keterlambatan perkembangan fungsi-fungsi yang berhubungan erat dengan kematangan biologis susunan saraf pusat
  • Berlangsung terus-menerus tanpa remisi dan kekambuhan yang khas bagi banyak gangguan jiwa
Pada sebagian besar kasus, fungsi yang dipengaruhi termasuk bahasa, keterampilan visuo-spasial, koordinasi motorik. Yang khas adalah hendayanya berkurang secara progresif dengan bertambahnya usia
4.      F9 Gangguan Perilaku dan Emosional dengan Onset Biasanya Pada Masa Kanak dan Remaja      
Aksis III: Kondisi Medik Umum
Kondisi medis umum dan kondisi medis yang mugkin penting bagi pemahaman atau penyembuhan atau penanganan gangguan mental individu. Meliputi kondisi klinis yang diduga menjadi penyebab atau bukan penyebab gangguan yang dialami individu.
Aksis IV: Masalah Psikososial dan Lingkungan
Masalah dengan keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, pekerjaan, perumahan, ekonomi, akses pelayanan kesehatan, hukum, psikososial. Masalah psikososial dan lingkungan. Mencakup peristiwa hidup yang negatif maupun positif,dan kondisi lingkungan dan sosial yang tidak menguntungkan, dll.
Aksis V: Penilaian Fungsi secara Global (Global Assesment of Functioning = GAF Scale)
Assessment fungsi secara global mencakup assessment menyeluruh tentang fungsi psikologis sosial dan pekerjaan klien. Digunakan juga untuk mengindikasikan taraf keberfungsian tertinggi yang mungkin dicapai selama beberapa bulan pada tahun sebelumnya.
100-91: gejala tidak ada, berfungsi maksimal, tidak ada masalah yang tidak tertanggulangi
90-81  : gejala minimal, fungsi baik, cukup puas, tidak lebih dari masalh harian biasa
80-71  : gejala sementara dan dapat diatasi, disabilitas ringan dalam sosial
70-61  : beberapa gejala ringan dan menetap, disabilitas ringan dalam fungsi, secara umum baik
60-51  : gejala dan disabilitas sedang
50-41   : gejala dan disabilitas berat
40-31   : beberapa disabilitas dalam hubungan dengan realita dan komunikasi, disabilitas berat dalam beberapa fungsi
30-21   : disabilitas berat dalam komunikasi dan daya nilai, tidak mampu berfungsi dalam hampir semua bidang
20-11   : bahaya mencederai diri/orang lain, disabilitas sangat berat dalam komunikasi dan mengurus diri
10-01   : persisten dan  lebih serius
0          :  informasi tidak adekuat



B.     Diagnosis
Seperti perilaku abnormal, istilah sakit mental atau gangguan mental tidak mudah untuk didefinisikan. Untuk setiap definisi yang berhasil dirumuskan senantiasa timbul tanpa terkecuali. Namun akan lebih baik dibuat definisi dari berasumsi bahwa kita seharusnya dapat menampung setiap gagasan yang menyangkut gangguan ini. Di bawah ini terdapat beberapa pendekatan dalam diagnosis
a. Pendekatan Kategori Klasik
Metode klasifikasi yang didasari asumsi mengenai adanya perbedaan yang jelas diantara berbagai macam gangguan, masing-masing dengan penyebab yang diketahui berbeda. Pendekatan ini lebih cocok untuk diterapkan dibidang medis daripada untuk mendiagnosa gangguan psikologi yang begitu kompleks.
b. Pendekatan Dimensional
Membuat kategori berbagai karakteristik berdasarkan kontinum. Mencatat beragam kognisi, suasana perasaan dan perilaku klien dan mengkuantifikasinya kedalam suatu skala. Kurang memuaskan karena tidak ada kesepakatan mengenai berapa banyak dimensi yang diperlukan.
c. Pendekatan Prototipikal
Sistem kategori gangguan dengan menggunakan ciri-ciri penentu esensial, dan sejumlah variasi pada beberapa karakteristik lainnya. Kelemahannya: batas-batas kategori tidak jelas dan ada beberapa gangguan yang memiliki kesamaan gejala.
DSM (Diagnostic and statistical manual of mental disorder).
Merupakan pengembangan dan perluasan darimodel penggolongan Emil Kraepelin. Diperkenalkan pertama kali pada tahun 1952 dan versi terakhir pada tahun 2000, DSM IV-TR (Text Revision). DSM V dalam proses penyusunan.
Ciri-ciri DSM:
a. DSM bersifat deskriptif, yang menguraikan ciri-ciri diagnostik dari perilaku abnormal, tidak menjelaskan penyebabnya.
b. Menggunakan kriteria diagnostik yang spesifik sehingga mendeskripsikan ciri-ciri esensial (kriteria yang harus ada) dan ciri-ciri asosiatif (kriteria yang sering diasosiasikan dengan gangguan tapi tidak esensial).
c. Pola perilaku abnormal yang memiliki ciri-ciri klinis yang sama dikelompokkan menjadi satu.
d.Sistem bersifat multiaksis yaitu menggunakan sistem yang multidimensional sehingga memiliki jangkauan informasi yang luas tentang keberfungsian individu.
Tujuan diagnosis:
         Informasi komprehensif sehingga membantu perencanaan terapi dan meramalkan hasil dari diagnosis yang telah dilakukan.
  • Format mudah dan sistematik sehingga membantu menata dan mengkomunikasikan informasi klinis, menangkap kompleksitas situasi klinis, dan menggambarkan heterogenitas individu dengan diagnosis yang sama.
  • Penggunaan model biopsikososial.











DAFTAR PUSTAKA
  1. Departemen Kesehatan. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. Pedoman penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa di Indonesia III. Jakarta: Departemen Kesehatan; 1993.
  2. Maslim R. 2001. Diagnosis gangguan jiwa, rujukan ringkas PPDGJ-III. Jakarta: PT Nuh Jaya.
  3. Prof. Dr. Wiramihardja, Sutardjo A. 2004. Pengantar Psikologi. Bandung: PT Refika Aditama
  4.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar